INILAH.COM, Jakarta - Bank-bank besar di Indonesia diduga secara tidak langsung ikut menyalurkan dana bagi kegiatan terorisme.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengatakan pihaknya telah mencatat 97 transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme. "Selama 2003 sampai sekarang tercatat 97 transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jumat (19/3).
Semua transaksi tesebut, kata Yunus, dilakukan oleh perorangan dan merupakan nasabah lokal. Penarikan tersebut dimulai dari Rp400 ribu hingga Rp5 juta.
Yunus mengatakan PPATK telah melaporkan transaksi tesebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. "Temuan itu sudah kita laporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan KPK. Kerjasama ini kita perluas soalnya pendanaan terorisme mulai mencuat," ucapnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !