INILAh.COM, Jakarta - Proses go private PT Aqua Golden Mississippi Tbk (AQUA) belum berujung. Pihak Bapepam-LK pun masih meminta dokumen atas rencana delisting perusahaan itu.
"Tim masih meminta dokumen lagi terkait rencana go private mereka. Kita masih terus periksa," kata Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sardjito di Gedung Bapepam-LK, Jumat (19/3).
Sarjito pun enggan memberikan kejelasan apa yang mesti dipenuhi oleh manajemen perusahaan air minum ternama itu. Sebagai informasi, otoritas pasar modal ini sudah meminta keterangan berupa dokumen kepada pihak manajemen AQUA sebanyak 4 kali.
Adapun yang menjadi permasalahan utama adalah harga tender offer sebesar Rp450.000 per saham tidak disetujui pemegang saham minoritas. Pasalnya, hanya lebih tinggi 124,89% dari harga perdagangan dalam waktu 90 hari sebelum pengumuman go private, yaitu Rp244.800 per saham.
Padahal, harga tender AQUA, menurut Sekretaris Perusahaan AQUA Yanie Setionegoro, lebih tinggi sebesar 124,89% dibandingkan hasil laporan penilai independen KJPP Ruky, Safrudin, dan Rekan, Hal itu terlihat dari nilai wajar saham AQUA dan anak usaha per 30 April 2009 sebesar Rp200.095 per saham.
Sebelumnya, AQUA mengharapkan ijin efektif Bapepam-LK telah terbit pada 6 November 2009, yang akan dilanjutkan dengan penawaran tender pada 11 November-10 Desember 2009 dan pembayaran pada 22 Desember 2009. Serta perkiraan permohonan delisting kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Januari 2010.
"Pernyataan efektif itu akan diberikan Bapepam jika Pak Sarjito telah menyelesaikan pekerjaanya," demikian tutur Kabiro PKP Sektor Rill Anis Baridwan, hari ini. [mre/cms]