INILAH.COM, Jakarta - Pemeriksaan Bapepam terhadap PT Harvestindo Asset management mengenai reksadana Harvestindo Istimewa yang diduga gagal bayar, kini sudah diserahkan ke Komite Penetapan Sanksi.
"Pemeriksaan di tim kita (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) sudah selesai. Tinggal diputuskan di Komite Penetapan Sanksi," ujar Kabiro PP Bapepam-LK Sarjito kepada INILAH.COM, di Kantor Bapepam, Jumat (19/3).
Sarjito beralasan, timnya sudah mengirimkan hasil penyidikan kepada Komite Penetapan Sanksi di bawah Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon.
Harvestindo Istimewa adalah produk reksadana campuran yang lebih banyak berinvestasi di instrumen surat utang. Uniknya, produk ini menggunakan surat utang pengusaha kecil sebagai aset dasarnya. NAB reksadana Harvestindo Istimewa saat ini hanya tersisa Rp164,7 miliar. Angka itu turun 84% dari nilai dana awal yang berhasil terkumpul pada awal pembentukan produk sebesar Rp300 miliar.
Harvestindo Asset Management terus berusaha mengerek nilai aktiva bersih (NAB) produk reksadana Harvestindo Istimewa yang saat itu terpuruk. [san/hid]