Minggu, 27 Mei 2012 | 19:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam Lanjutkan Kasus Harvestindo ke Komite Sanksi
Headline
istimewa
Oleh: Susan Silaban
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 14:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemeriksaan Bapepam terhadap PT Harvestindo Asset management mengenai reksadana Harvestindo Istimewa yang diduga gagal bayar, kini sudah diserahkan ke Komite Penetapan Sanksi.

"Pemeriksaan di tim kita (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) sudah selesai. Tinggal diputuskan di Komite Penetapan Sanksi," ujar Kabiro PP Bapepam-LK Sarjito kepada INILAH.COM, di Kantor Bapepam, Jumat (19/3).

Sarjito beralasan, timnya sudah mengirimkan hasil penyidikan kepada Komite Penetapan Sanksi di bawah Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon.

Harvestindo Istimewa adalah produk reksadana campuran yang lebih banyak berinvestasi di instrumen surat utang. Uniknya, produk ini menggunakan surat utang pengusaha kecil sebagai aset dasarnya. NAB reksadana Harvestindo Istimewa saat ini hanya tersisa Rp164,7 miliar. Angka itu turun 84% dari nilai dana awal yang berhasil terkumpul pada awal pembentukan produk sebesar Rp300 miliar.

Harvestindo Asset Management terus berusaha mengerek nilai aktiva bersih (NAB) produk reksadana Harvestindo Istimewa yang saat itu terpuruk. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.