inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bapepam Lanjutkan Kasus Harvestindo ke Komite Sanksi

Headline
istimewa
Oleh: Susan Silaban
Jumat, 19 Maret 2010 | 14:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemeriksaan Bapepam terhadap PT Harvestindo Asset management mengenai reksadana Harvestindo Istimewa yang diduga gagal bayar, kini sudah diserahkan ke Komite Penetapan Sanksi.

"Pemeriksaan di tim kita (Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam) sudah selesai. Tinggal diputuskan di Komite Penetapan Sanksi," ujar Kabiro PP Bapepam-LK Sarjito kepada INILAH.COM, di Kantor Bapepam, Jumat (19/3).

Sarjito beralasan, timnya sudah mengirimkan hasil penyidikan kepada Komite Penetapan Sanksi di bawah Kabiro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon.

Harvestindo Istimewa adalah produk reksadana campuran yang lebih banyak berinvestasi di instrumen surat utang. Uniknya, produk ini menggunakan surat utang pengusaha kecil sebagai aset dasarnya. NAB reksadana Harvestindo Istimewa saat ini hanya tersisa Rp164,7 miliar. Angka itu turun 84% dari nilai dana awal yang berhasil terkumpul pada awal pembentukan produk sebesar Rp300 miliar.

Harvestindo Asset Management terus berusaha mengerek nilai aktiva bersih (NAB) produk reksadana Harvestindo Istimewa yang saat itu terpuruk. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.