inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Kejagung Akan Panggil Kembali Hesyam & Rafat

Oleh: Dwifantya Aquina
Jumat, 19 Maret 2010 | 14:16 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang in absentia terdakwa Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, mantan pemilik PT Bank Century Tbk hingga satu bulan, dengan alasan pemanggilan tersebut belum layak. Kejagung bersikukuh akan memanggil kembali keduanya.

"Ya nanti kita panggil lagi. Kalau memang tidak ada alamat di Indonesia, ya mau dipanggil kemana? Makanya nanti kita panggil, kalau dia warga negara Inggris, kita panggil lewat kedutaan besar Inggris. Dipanggil tidak hadir juga maka pengadilan harus tetap menetapkan sidang in absentia," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy dalam keterangan persnya di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/3).

Marwan pun mengaku agak jengkel dengan keputusan majelis hakim tersebut, sebab memang sedari awal kedua terdakwa tersebut tak pernah memenuhi panggilan Kejagung. Maka dari itulah, pihaknya menetapkan sidang in absentia.

"Memang tidak ada alamatnya di Indonesia, mau bagaimana lagi? Nanti kan dipanggil lagi, kalau tidak bisa juga itu dinyatakan sidang in absentia. Kalau tidak ada alamat di Indonesia, mau dipanggil dimana dia? Dipanggil di Hotel Indonesia? Baca dong jelas-jelas berkasnya!" seru Marwan.

Selain itu, menurut Marwan, tugas Kejagung terkait kasus skandal Century sementara sudah selesai dan hanya tinggal menunggu hasil pengadilan dari terdakwa Hesyam dan Rafat saja. Kejagung juga mengaku tidak tahu keberadaan mereka hingga saat ini, malah Marwan dengan berguyon mengatakan dirinya hanya liat Hesyam di televisi.

"Tanya saja sama Hesyam dan Rafat sendiri mereka dimana, Kejaksaan juga tidak temukan dia di Indonesia. Dipanggil ke luar negeri tidak datang juga dia. Saya cuma lihat ada di televisi, lagi di wawancara," pungkasnya.

Sebelumnya, pemanggilan telah dilakukan ke alamat terakhir yang bersangkutan, yakni First Gulf Asia Holdings Ltd Offshore Group Chambers Bahamas 50 Rafles Place, Singapore Lane Tower Waterfall Gardens,12 Farrer Road, Singapore, untuk Rafat.

Serta Kingdom Tower 20th Floor, Riyadh, Saudi Arabia first Gulf Asia Holdings Ltd Offshore Group Chambers, Bahamas 50 Rafles Place, Singapore Lane Tower, untuk Hesyam. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.