inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Asyik Nyabu, Staf Kelurahan Diciduk Polisi

Headline
istimewa
Oleh: Salviah Ika Padmasari
Jumat, 19 Maret 2010 | 14:35 WIB
INILAH.COM, Makassar - Ikbal bin Baso Sitimang, (28 thn), Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Tamalanrea Indah, Makassar tertangkap polisi saat nyabu di kediaman orang tuanya, di kompleks perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jl Perintis Kemerdekaan 11, Makassar.

Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/3) menjelaskan, sebenarnya Ikbal tengah nyabu sendiri sembari menunggu teman-temannya untuk berpesta narkoba, namun keburu tertangkap.

Dalam penangkapan, selain mengamankan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini, polisi juga menyita shabu-shabu dalam satu kantong plastik seberat setengah gram.

Staf kelurahan ini tertangkap dengan bantuan peluncur yang diturunkan di lapangan. Dia tertangkap saat menggunakan shabu-shabu sembari menunggu temannya untuk bersama-sama nikmati barang haram ini.

"Di dalam kamar yang digunakan sebagai tempat pesta ini, selain ditemukan shabu-shabu juga ada bong atau sejenis alat hisap," jelas AKBP Hasbi Hasan.

Disebutkan, Ikbal bin Baso Sitimang ini sebenarnya hanya pengguna. Yang menjadi target sejak lama adalah pengedar yang menyuplai narkoba ke Ikbal.

Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin saat dikonfirmasi mempersilahkan proses hukum berjalan atas Ikbal bin Baso Sitimang ini. Dan jika pada akhirnya di tingkat Pengadilan nanti terbukti, maka tidak akan terampunkan.

"Tiada maaf bagi siapapun pegawai yang terbukti terjerat kasus narkoba. Selain sanksi pemecatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 tentang sanksi kepegawain, PNS bersangkutan akan menerima sanksi moral," tandas Ilham Arif Sirajuddin. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.