inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

SBY Tindaklanjuti Rekomendasi Century 22 Maret

Headline
Presiden SBY
Oleh: Windi Widia Ningsih
Jumat, 19 Maret 2010 | 14:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY sudah menerima surat rekomendasi Pansus Century dari DPR, Senin 15 Maret lalu. Saat ini, SBY meminta Menkopolhukam untuk mempelajarinya.

"Setelah surat itu saya serahkan ke presiden dan presiden membaca dan mempelajarinya, kemudian memberikan instruksi atau memberikan arahan kepada menteri-menteri terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam untuk mempelajari dan menelaah surat DPR tersebut," ujar Mensesneg Sudi Silalahi di Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (19/3).

Untuk selanjutnya, sambung Sudi, Menkopolhukam harus memberikan rekomendasi kepada presiden untuk ditindaklanjuti atau sebagai bahan presiden untuk menindaklanjuti surat dari DPR tersebut. Para menteri hanya diberi waktu satu minggu untuk mempelajari rekomendasi dari DPR tersebut.

"Koordinasi Menkopolhukam kepada menteri-menteri yaitu, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP dan lain-lain. Misalkan rekomendasi atau saran-saran dan pertimbangan oleh menteri terkait tersebut dapat diterima presiden pada hari Senin, 22 Maret 2010. Tentu setelah menerima rekomendasi dan saran tersebut presiden akan menindaklanjutinya," papar Sudi. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.