INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY sudah menerima surat rekomendasi Pansus Century dari DPR, Senin 15 Maret lalu. Saat ini, SBY meminta Menkopolhukam untuk mempelajarinya.
"Setelah surat itu saya serahkan ke presiden dan presiden membaca dan mempelajarinya, kemudian memberikan instruksi atau memberikan arahan kepada menteri-menteri terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam untuk mempelajari dan menelaah surat DPR tersebut," ujar Mensesneg Sudi Silalahi di Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (19/3).
Untuk selanjutnya, sambung Sudi, Menkopolhukam harus memberikan rekomendasi kepada presiden untuk ditindaklanjuti atau sebagai bahan presiden untuk menindaklanjuti surat dari DPR tersebut. Para menteri hanya diberi waktu satu minggu untuk mempelajari rekomendasi dari DPR tersebut.
"Koordinasi Menkopolhukam kepada menteri-menteri yaitu, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP dan lain-lain. Misalkan rekomendasi atau saran-saran dan pertimbangan oleh menteri terkait tersebut dapat diterima presiden pada hari Senin, 22 Maret 2010. Tentu setelah menerima rekomendasi dan saran tersebut presiden akan menindaklanjutinya," papar Sudi. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !