Selasa, 29 Mei 2012 | 00:58 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jenderal EI dan Jenderal RE Siapkan Gugatan ke Susno
Headline
Raja Erizman-Edmon Ilyas - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Bayu Hermawan
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 15:27 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dua jenderal yang disebut Komjen Pol Susno Duadji terlibat dalam markus pajak di Mabes Polri, akan menuntut secara pidana dan perdata.

Dalam jumpa pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (19/3), hadir juga Brigjen Edmon Ilyas dan Raja Erizman. Keduanya menyatakan akan melakukan gugatan hukum.

Raja Erizman berani bersumpah dirinya tidak melakukan pelanggaran, sebagaimana yang dituduhkan oleh Susno. Dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau kita mendengar sumpah Susno waktu dulu di DPR atas nama anaknya, saya juga begitu. Saya laksanakan langkah pidana dan perdata terhadap yang bersangkutan," imbuhnya. [ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.