Selasa, 29 Mei 2012 | 00:58 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polri: Rp25 M Cair Saat Susno Masih Kabareskrim
Headline
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Bayu Hermawan
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 15:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Susno Duadji menyatakan, sejak dirinya tak menjabat lagi sebagai Kabareskrim, uang kasus senilai Rp25 miliar langsung dicairkan. Namun, hal itu dibantah Mabes Polri.

"Katanya baru ditinggal dua minggu oleh Susno kemudian dicairkan, saya kurang mengerti. Pencabutan itu 26 November pas masih jabatan beliau, jadi Kabareskrim yang baru tidak tahu soal ini. Seperti kita ketahui, sertijab Pak Susno dengan Pak Ito tanggal 30 November," kata Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3).

Sebelumnya telah dijelaskan AKBP Mardiani, salah satu penyidik dalam perkara tersebut bahwa pemblokiran dana sebesar Rp25 miliar dibuka karena yang terindikasi pidana hanya senilai Rp395 juta.

"Kami memang telah memblokir sekitar Rp25 miliar, namun yang dinyatakan cukup bukti hanya ditransaksi. Sebagai tindak lanjut, maka rekening tersebut telah dibuka kembali blokirnya," jelasnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.