INILAH.COM - Dana kampenye ilegal pada Pemilu 2009 diperkirakan akan semakin tidak terkontrol. Seharusnya KPU menjadikan Pemilu 2004 sebagai pembelajaran untuk mengantisipasi adanya dana-dana kampanye ilegal.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Topo Santoso, usai acara Workshop Pendidikan Pemilih di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Senin (28/7). Tidak adanya pengaturan dana kampanye dalam Pemiu 2009, menurutnya, akan menyebabkan tidak lebih baiknya pelaksanaan kampanye dari Pemilu 2004.
Karena itu, Topo memastikan, dalam proses kampanye parpol saat ini, dana kampenye ilegal semakin tidak terkontrol. Sehingga pengeluaran dan pemasukan dalam proses kampanye tidak terdeteksi.
"Tidak ada yang bisa mengkontrol dana pemasukan dan pengeluaran kampanye partai politik," ujar Topo yang pernah menjabat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada Pemilu 2004.
Menurutnya, proses kampanye nantinya akan beraneka ragam, seperti berbentuk olahraga, gerak jalan, hingga istigasah, "Saya kira, sudah seharusnya KPU banyak belajar dari Pemilu lalu dan coba mengantisipasinya dalam Pemilu tahun ini, tambahnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !