INILAH.COM, Jakarta Politisi PDIP Panda Nababan tak mau banyak bicara tentang kasus aliran cek perjalanan sebesar Rp1,45 miliar yang diterimanya saat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Gultom.
Nggak-nggak, nanti aja soal itu, jawab Panda saat ditanya wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/3).
Panda berada di Medan mendampingi Ketua MPR Taufiq Kiemas melakukan sosialisasi hasil amendemen UUD 45.
Panda Nababan adalah satu dari 19 politisi PDIP yang disebut menerima cek perjalanan berkaitan dengan pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.
Di samping, itu ada juga 12 politisi
Partai Golkar yang menerima dana yang sama.
Dalam persidangan kasus suap terkait dengan pemilihan Miranda di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (18/3) terungkap 12 nama politisi Golkar yang juga mendapatkan cek perjalanan.
Kedua belas politisi itu adalah: Hamka Yandhu, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Anthony Zeidra Abidin, Hafiz Zawawi,
Bobbi Suhardiman, Reza Kamarullah, Paskah Zuzetta, Hengky Baramuli, Asep R. Sudjana, Azhhar Muklis, dan Martin Bria Seran.[yan/ims]