INILAH.COM, Jakarta - Polri dinilai tidak akan berani menindak mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji atas tindakannya mengungkap makelar kasus di Mabes Polri. Sebab, Susno mempunyai kartu truf tentang Polri.
"Polri tidak bisa berbuat apapun kepada Susno," ujar Direktur Reform Institute Yudi Latif di Gedung DPR, Jakarta, Jumat
(19/3).
Menurut dia, sebagai mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Susno menyimpan data-data rekening para perwira polisi yang nakal. Hal itulah yang menjadi kartu truf Susno.
"Ketika dia melihat dirinya dikorbankan sendirian apa yang dia miliki akan diungkap. Apalagi di mata publik sudah dianggap biang kerok," katanya.
Makanya, menurut Yudi, dengan mengungkapkan markus di Polri, Susno ingin merehabilitasi namanya. Hal ini juga bisa dijadikan momentum bagi Polri untuk membersihkan institusi polri. [mut]