INILAH.COM, Jakarta - Memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur (DSG) BI 2004 silam adalah perintah dari fraksi untuk kepentingan PDIP.
"Pak Tjahjo Kumolo mengatakan, fraksi jalankan kepentingan partai, perintahkan agar anggota (fraksi PDIP) di Komisi IX DPR RI untuk pilih Miranda," ungkap Agus Chondro ketika bersaksi bagi terdakwa Dudhie Makmum Murod, juga politisi PDIP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat(19/3).
Instruksi Tjahjo yang bekas Ketua Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI, disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan anggota Fraksi di ruang Poksi di Gedung Nusantara.
Dalam pertemuan itu, menurut Agus Chondro, Tjahjo juga memberikan pertimbangan-pertimbangan yang masuk akal untuk memilih Miranda.
"Jam terbangnya lama, berpengalaman di perbankan di dunia internasional. Makanya saya pilih Bu Miranda karena kalau untuk menilai Bu Miranda, kemampuan saya soal perbankan nggak sampai. Saya jalankan perintah partai," ujarnya.
Selanjutnya dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa yang juga dihadiri Miranda Goeltom, lanjut Agus, Panda Nababan selaku sekretaris fraksi memberikan arahan. "Memberi kepastian kepada Miranda bahwa Fraksi PDIP akan memilih Miranda," jelasnya.
Dalam sidang yang diketuai Hakim Nani Indrawati itu, Agus Chondro mengaku hingga kini belum tahu dari mana cek perjalanan itu berasal selain dari Dudhie Makmun Murod yang memberikan cek itu kepadanya.
Namun, Agus sudah mengetahui bahwa cek senilai Rp500 juta itu berkaitan dengan kemenangan Miranda sebagai DSG BI. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !