INILAH.COM, Jakarta - Mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Edmond Ilyas menyesalkan pernyataan Susno Duadji soal jenderal markus. Ia mengaku, keluarganya terganggu.
"Inikan hak saya (melaporkan Susno), nanti tanyakan kepada Bareskrim itu. Secara pribadi termasuk institusi saya terganggu, saya sebagai Bhayangkara juga punya harga diri. Keluarga saya terganggu itu fitnah," tegas Edmond di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3).
Ia meminta, agar sebaiknya masalah ini dikembalikan saja kepada hukum.
"Sebab apa yang dia katakan, dia harus punya bukti. Saya kan punya hak asasi. Kemarin dari pagi sampai sore dan di media hari ini diberitakan. Mungkin wartawan jadi saksi semua dan jelas disebutkan Dir II yang lama Edmond Ilyas (disebutkan Susno)," katanya.
Ia pun meminta agar Susno menjelaskan maksud dari tudingan bahwa dirinya telah menjadi markus di mabes Polri. "Saya minta itu dijelaskan. Kalau Susno tidak meralat, ya kita kembalikan pada hukum. Tapi kita praduga dulu, biarkan penyidik yang menangani," pungkasnya. [mut]