INILAH.COM, Jakarta Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji kembali membuat kontroversi. Ia tunjuk hidung sejumlah koleganya sebagai markus alisa makelar kasus di Mabes Polri.
Tanpa tedeng aling-aling, Susno Duadji menyebut dua perwira tinggi Mabes Polri yang terkait praktik makelar kasus Rp25 miliar dalam kasus penggelapan pajak. Keduanya yaitu mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Edmond Ilyas dan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Raja Erizman. Atas informasi Susno, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun menindaklanjutinya dengan memanggil Susno.
Merespon tudingan Susno Duadji, Mabes Polri tak tinggal diam. Tentunya, Mabes Polri membantah tudingan Susno Duadji ihwal dua perwira tinggi yang menjadi makelar kasus. Pernytaaan Susno justru dinilai melanggar hukum dan menghina institusi hukum.
"Pernyataan yang disampaikan Susno adalah perbuatan melanggar hukum, penghinaan dan penistaan kepada lembaga polri dan perwira polri, ujar Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang di mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3).
Edward menegaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban Susno. Lebih dari itu, Edward atas nama institusi Polri juga mempersilakan pihak-pihak yang disebut Susno Duadji melakukan upaya hukum terkait penyebutan nama menyangkut tudingan makelar kasus dalam kasus pajak.
"Kepada para pati Polri dipersilakan mengurus kasus ini karena nama baiknya telah diserang, katanya dalam jumpa pers yang juga ditemani oleh dua pati yang disebut-sebut Susno Duadji sebagai markus di Mabes Polri.
Dalam kesempatan itu, Edmond Ilyas dan Raja Erizman menegaskan akan menggugat Susno Duadji. Mereka akan melaporkan Susno ke Bareskrim Polri. "Nama baik saya sudah tercemar, apalagi institusi saya diganggu, ujar Edmond Ilyas.
Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman merespon informasi Susno Duadji terkait markus di Mabes Polri sebagai patut disambut diapresiasi. "Apa yang disampaikan Susno Duadji adalah sesuatu yang patut diapresasi karena dia adalah mantan kabareskrim yang mengetahui internal situasi dan kondisi Mabes Polri, ujarnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (19/3).
Lebih lanjut Benny menyebutkan apa yang disampaikan Susno secara teoritis bukanlah hal baru, karena secara teoritis isu soal markus di Mabes Polri juga pernah diendus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Saya rasa secara teoritis sudah diutarakan Kompolnas, bagaimana realitasnya sudah diakui oleh Susno, ujarnya.
Terkait persoalan ini, Benny atas nama Ketua Komisi III DPR berencana memanggil Susno Duadji untuk klarifikasi perihal informasi keberadaan markus di Mabes Polri. Tidak sekadar itu, Komisi III juga berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait markus di Mabes Polri.
Secara terpisah, pengamat politik Yudi Latif menegaskan informasi dari Susno Duadji menjadi momentum penting untuk mereformasi lembaga polri. Jika tidak ada tindaklanjut justru akan mendelegitimasi institusi polri. Harus direpson secara positif. Kalau terus berlangsung maka akan terjadi delegitimasi terhadap institusi polri. Tapi kalau Susno ditindak polisi, maka akan membuka aib polisi sendiri, ujarnya yang menilai terdapat kadar kebenaran informasi perihal markus dari Susno Duadji.
Ia menilai, informasi yang disampaikan Susno menimbulkan kesan, Susno tidak ingin dikorbankan sendiri terkait kasus cicak versus buaya, beberapa waktu lalu.
Susno tidak ingin dinilai sebagai biang kerok kasus cicak versus buaya. Serta Susno berkeinginan merehabilitasi namanya dengan cara membuka markus di Mabes Polri, jelasnya. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !