INILAH.COM - Pengamat politik Topo Santoso, memperkirakan, setidaknya dalam 2-3 bulan pertama masa kampanye tidak akan terawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sebab, Panwaslu di tingkat Kabupeten/Kota belum terbentuk.
"Ini suatu kemunduran. Karena kalau dulu saat Pemilu 2004 lalu, Panwaslu sudah terbentuk di tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota, sebelum verivikasi dan penetapan parpol. Tapi sekarang ini, tingkat propinsi saja belum apalagi ditingkat kabupaten/kota," ujar Topo, di Jakarta, Selasa (29/7).
Ia melihat hal itu disebabkan, pemerintah dan DPR senang membentuk lembaga dan menambah kewenangan lembaga, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, hal itu tidak diikuti dengan penataan organisasi yang baik, misalnya masalah budget.
Selain itu, struktur birokrasi, sekretariat dan sebagainya, terbentuk sangat lambat. "Saya kira ini faktor yang perlu di fokuskan untuk diperbaiki," tambahnya.
Namun, Topo yakin pelanggaran terhadap kamapanye bisa sedikit dikurangi kalau peserta Pemilu lebih memiliki kesadaran untuk tidak melanggar aturan, dan juga jelas dukungan dari pemantau dan masyarakat. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !