Selasa, 29 Mei 2012 | 01:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Marzuki Ali: Asy'ad Syam Kesalahan Teknis
Headline
Marzuki Ali - inilah.com
Oleh: Suriani
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 19:03 WIB
INILAH.COM, Makassar - Anggota DPR RI Komisi VIII dari Partai Demokrat, As'ad Syam yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi PLTD Sungai Bahar dinilai terjadi kesalahan pada kasus tersebut.

"Soal As'ad Syam itu ada persoalan teknis, keputusannya salah nomor pada nomor perkaranya," kata Ketua DPR RI dari Fraksi partai Demokrat Marzuki Ali kepada INILAH.COM saat ditemui di Hotel Imperial Arya Duta Makassar, Jumat (19/3).

Menurutnya, terdapat kesalahan pada nomor perkara kasus mantan Bupati Muarojambi itu. Sehingga akan diluruskan terlebih dahulu duduk perkaranya. Pada kesempatan itu, ia tak menjelaskan lebih detail terkait kesalahan nomor perkara itu.

Kedatangan Marzuki ke Makassar untuk mengikuti pembukaan Muktamar sebagai ketua MPR dan kader Nahdlatul Ulama. Siang tadi, ia didaulat sebagai imam di Masjid al-Markaz. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.