inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Menhut : Baru 36 Perusahaan Punya Ijin Tambang di Kaltim

Headline
Oleh: Makarius Paru
Jumat, 19 Maret 2010 | 18:22 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Hingga kini, Kementerian Kehutanan baru mengeluarkan ijin penambangan pada 36 perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kami hanya berikan ijin pada 36 perusahaan tambang, tetapi nyatanya dari laporan yang ada khusus di Kalimantan Timur saja perusahaan tambang capai ribuan perusahaan, kata Menhut Zulkifli Hassan di Jakarta, Jumat (19/3).

Pihak Kementrian Kehutanan saat ini tengah melakukan pendataan ulang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. "Saat ini lagi dicek oleh esselon 1. Kalo mereka sudah melakukan kegiatan di kehutanan, itu kan pidana dan tidak mungkin diberikan ijin. Tapi kalau dia mau 'ngurus ijin, tetapi belum melakukan kegiatan, itu mudah,jelasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.