Sabtu, 26 Mei 2012 | 22:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Muhammadiyah Hentikan Kerja Sama dengan Asing
Headline
Din Syamsudin - inilah.com
Oleh:
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 21:01 WIB
INILAH.COM, Yogyakarta - Muhammadiyah telah menghentikan kerja sama dengan lembaga asing International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, menyusul keluarnya fatwa haram merokok dari organisasi itu.

"Ada tudingan yang menyebutkan fatwa haram merokok yang dikeluarkan Muhammadiyah merupakan pesanan dari lembaga asing. Padahal, fatwa tersebut sudah diagendakan lama oleh Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin di Yogyakarta, Jumat (19/3).

Ia mengatakan dari hasil rapat pleno PP Muhammadiyah pada 16 Maret lalu, diperintahkan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (MKKS) untuk menghentikan kerja sama dengan lembaga internasional itu.

"Sebenarnya, pihak yang menjalin kerja sama dengan lembaga internasional tersebut tidak hanya Muhammadiyah, tetapi juga lembaga lain yang ada di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, fatwa haram merokok bukan pesanan dari lembaga asing, tetapi semata-mata merupakan kepedulian Muhammadiyah untuk memberikan jawaban terkait dengan hukum merokok. "Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak urutan ketiga di dunia," ucapnya.

Menurutnya, sebelum mengeluarkan fatwa haram merokok, kalangan ulama Muhammadiyah telah berpendapat bahwa merokok hukumnya mubah (boleh dilakukan). Namun, fatwa tersebut kemudian dikaji, dan Muhammadiyah menyatakan merokok hukumnya makruh (dilarang, tetapi tidak ada konsekuensi jika dilakukan).

"Tetapi, berdasarkan kajian medis menyatakan banyak kerugian apabila merokok, yaitu terkait dengan penyakit jantung dan saluran pernapasan," imbuhnya. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.