INILAH.COM, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) akhirnya menyetujui agar sektor menara telekomunikasi tertutup untuk pihak asing.
"Saya tegaskan menara telekomunikasi agar ditutup (untuk asing)," ujar Kepala BPKM usai Rakor di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/3) malam.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BKPM belum bersepakat mengenai investasi asing dalam bidang menara telekomunikasi tersebut. BKPM menilai pihak asing masih diperlukan, sementara Kementerian bidang Perekonomian dan Kementrian Komunikasi dan Informasi berpendapat sebaliknya. [cms]