INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, Golkar akan memberi bantuan hukum kepada 12 orang kader Golkar yang disebut terlibat dalam kasus dugaan suap travellers cheque dalam
pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.
"Tentu kita akan melihat dulu. Saya sudah meminta kepada Ketua Bidang Hukum untuk mengkajinya dan memberikan sesuatu dukungan berupa secara hukum," ujar Aburizal Bakrie di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (19/3).
Menurut Ical, bagaimana pun proses hukum yang sedang berjalan saat ini harus dihormati.
"Namun demikian, kalau tidak benar (proses hukumnya) kita akan memberikan perlindungan politik," kata dia.
Ical menegaskan, kalau memang kasus yang menimpa kader Golkar tersebut sesuai hukum maka biarkan proses hukum berjalan dan partai akan memberikan dukungan hukum.[mev/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !