inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Asing Bisa Miliki 67% Saham di Rumah Sakit

Headline
inilah.com
Oleh: Rosdianah Dewi
Jumat, 19 Maret 2010 | 21:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dalam Daftar Negatif Investasi yang diputuskan Pemerintah Jumat (19/3) malam ini disebutkan asing hanya bisa memiliki 67% kepemilikan di bisnis rumah sakit.

Hal ini disampaikan Kepala BKPM Gita Wirjawan usai mengikuti rakor perekonomian mengenai DNI di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/3).

"Untuk bidang kesehatan, pemerintah menyetujui bahwa asing mempunyai porsi sebesar 67%. Sebelumnya Pemerintah hanya membatasi kepemilikan asing berdasarkan wilayah, yakni Surabaya dan Medan," ujarnya.

DNI ini khusus untuk Rumah Sakit dan Poliklinik, tapi tidak termasuk Apotik. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.