Minggu, 27 Mei 2012 | 19:21 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Asing Bisa Miliki 67% Saham di Rumah Sakit
Headline
inilah.com
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Jumat, 19 Maret 2010 | 21:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dalam Daftar Negatif Investasi yang diputuskan Pemerintah Jumat (19/3) malam ini disebutkan asing hanya bisa memiliki 67% kepemilikan di bisnis rumah sakit.

Hal ini disampaikan Kepala BKPM Gita Wirjawan usai mengikuti rakor perekonomian mengenai DNI di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/3).

"Untuk bidang kesehatan, pemerintah menyetujui bahwa asing mempunyai porsi sebesar 67%. Sebelumnya Pemerintah hanya membatasi kepemilikan asing berdasarkan wilayah, yakni Surabaya dan Medan," ujarnya.

DNI ini khusus untuk Rumah Sakit dan Poliklinik, tapi tidak termasuk Apotik. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.