INILAH.COM, Jakarta - Jatah pasokan gas ke sektor industri sebanyak 369 MMCFD dirasa kurang. Idealnya pasokan gas bagi sektor industri sebesar 460 MMSCFD.
"Jadi untuk 369 MMSCFD ini saya inginnya, volume penggunaannya seperti tahun 2008 yakni 460 MMSCFD," ujar Menteri Perindustrian, MS. Hidayat usai mengikuti rakor perekonomian di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/3) malam.
Sayangnya, usulan tersebut tidak setujui oleh Pemerintah. Pemerintah tidak akan menambah pasokan gas bagi sektor industri paling tidak hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, kata Hidayat, sektor industri akan melakukan efisiensi pengunaan gas. Pasalnya pemerintah hanya menyediakan pasokan gas sebanyak 369 MMSCFD hingga akhir tahun ini.
Meski demikian, dia memastikan PT PGN sudah positif menyatakan tidak jadi memangkas pasokan gas kepada industri sebesar 20%. Hal itu telah disepakati akan dituangkan dalam kontrak pembelian gas baru dengan industri nasional yang telah disiapkan PGN terhitung per 1 April 2010 mendatang.
Sementara itu, dia belum bisa memastikan pengenaan kenaikan tarif surcharge sebesar 300% yang rencananya akan dihilangkan dalam kontrak pembelian gas. Pasalnya, hal itu juga menjadi solusi PGN untuk membatasi pasokan gas mereka yang saat ini bisa dibilang pas-pasan.
Terkait hal itu, lanjutnya, pihaknya juga masih akan membicarakan masalah tersebut dengan PGN dan para industri. Dia juga mengimbau untuk tidak membawa persoalan ini hingga ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Nanti kami akan meminta PGN untuk tidak usah mengenakan tarif surcharge dan menawarkan alternatif solusi kesepakatan tertulis pembatasan pemakaian," ujarnya. [cms][[indosat]]