INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah berupaya memisahkan tahanan teroris dengan tahanan kasus non teroris di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Hal itu guna mencegah teroris menebarkan pengaruh terhadap tahanan, untuk ikut bergabung dalam kelompok teroris.
Demikian dikatakan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, di sela mendampingi Wakil Presiden Boediono melakukan kunjungan kerja ke Bekasi, Jumat (19/3). "Program ini tentu harus bersinergi dengan Menkum HAM dan Polri, terutama berkaitan dengan tahanan teroris," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, menurut dia, teroris kerap mengorganisasikan aktifitas terornya dengan baik, di dalam sel. Teroris mampu merekrut kelompoknya di dalam lingkungan tahanan, dengan cara mempengaruhi tahanan non teroris, petugas rumah tahanan, dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kalau seperti itu gimana solusinya? saya rasa harus dipisahkan," tegas SDA, sapaan arkab Suryadharma Ali.
Setelah dipisahkan tahanan teroris, lanjut dia, akan diakukan komunikasi untuk meluruskan pandangan-pandangan mereka mengenai Islam yang sebenarnya. "Akan diluruskan pandangannya mengenai khalifah, daulah, dan syariat Islam. Harus ada pembicaraan yang sifatnya mendalam," terangnya.
Pendekatan melalui cara komunikasi ini, bagi SDA, berdasarkan penelitian dan terbukti bisa diterapkan, namun tidak 100% berhasil, sesuai dengan level terorisnya. Teroris di tingkatan para ideologis tentu akan sulit sekali diubah pemahamannya, namun bukan berarti tiak bisa.
"Teroris di level pelaksana masih bisa diubah, teroris level ikut-ikutan jauh lebih mudah lagi merubahnya," tutur dia.
SDA mengharapkan lembaga pemasyarakatan bisa menjadi tempat rehabilitasi seperti fungsinya, "Jangan masuk penjara karena maling sepeda, keluar penjara jadi maling motor atau mobil," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !