inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

SDA: Tahanan Teroris Akan Diasingkan

Headline
Suryadharma Ali - inilah.com
Oleh: Laela Zahra
Sabtu, 20 Maret 2010 | 01:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah berupaya memisahkan tahanan teroris dengan tahanan kasus non teroris di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Hal itu guna mencegah teroris menebarkan pengaruh terhadap tahanan, untuk ikut bergabung dalam kelompok teroris.

Demikian dikatakan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, di sela mendampingi Wakil Presiden Boediono melakukan kunjungan kerja ke Bekasi, Jumat (19/3). "Program ini tentu harus bersinergi dengan Menkum HAM dan Polri, terutama berkaitan dengan tahanan teroris," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, menurut dia, teroris kerap mengorganisasikan aktifitas terornya dengan baik, di dalam sel. Teroris mampu merekrut kelompoknya di dalam lingkungan tahanan, dengan cara mempengaruhi tahanan non teroris, petugas rumah tahanan, dan aparat penegak hukum lainnya.

"Kalau seperti itu gimana solusinya? saya rasa harus dipisahkan," tegas SDA, sapaan arkab Suryadharma Ali.

Setelah dipisahkan tahanan teroris, lanjut dia, akan diakukan komunikasi untuk meluruskan pandangan-pandangan mereka mengenai Islam yang sebenarnya. "Akan diluruskan pandangannya mengenai khalifah, daulah, dan syariat Islam. Harus ada pembicaraan yang sifatnya mendalam," terangnya.

Pendekatan melalui cara komunikasi ini, bagi SDA, berdasarkan penelitian dan terbukti bisa diterapkan, namun tidak 100% berhasil, sesuai dengan level terorisnya. Teroris di tingkatan para ideologis tentu akan sulit sekali diubah pemahamannya, namun bukan berarti tiak bisa.

"Teroris di level pelaksana masih bisa diubah, teroris level ikut-ikutan jauh lebih mudah lagi merubahnya," tutur dia.

SDA mengharapkan lembaga pemasyarakatan bisa menjadi tempat rehabilitasi seperti fungsinya, "Jangan masuk penjara karena maling sepeda, keluar penjara jadi maling motor atau mobil," pungkasnya. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.