INILAH.COM, Jakarta - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular menegaskan ada selisih perhitungan kerugian Bank Century sebesar Rp 1,5 triliun akibat perbedaan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Dari penemuan audit BPK, itu kerugian Bank Century Rp 5,8 triliun, tetapi yang oleh LPS diberitakan kerugian Rp 7,3 triliun. Itu saja sudah beda Rp 1,5 triliun," kata Robert Tantular setelah diperiksa tim penyelidik KPK di Jakarta, Jumat (19/3) malam.
Ia mempertanyakan kenapa LPS memiliki perhitungan sendiri, sehingga dana talangan yang dialirkan ke Bank Century melebihi kerugian yang sebenarnya ditanggung bank tersebut. Berdasar hasil perhitungan kerugian yang lebih besar itu, LPS kemudian mengalirkan dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Menurut dia, seharusnya publik mempertanyakan kenapa LPS mengalokasikan dana yang lebih besar daripada kebutuhan Bank Century. "Ini sama sekali tidak dibuka di Pansus, tidak dilanjutkan. Ya, ini ke mana?" kata Robert.
Karena itu, Ia berharap, penegak hukum bisa mengusut alasan selisih perhitungan itu, selain mengusut aliran dana Rp 6,7 setelah diserahkan ke Bank Century. Robert mengaku tidak mengetahui aliran Rp 6,7 triliun, karena uang itu dikelola Direksi Bank Mutiara - nama baru setelah Bank Century diambil alih oleh LPS.
Ia juga tidak mengetahui aliran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century. Menurut dia, bantuan likuiditas itu diurus direksi, bukan oleh Robert selaku pemilik bank. Selama pemeriksaan di KPK, Robert mengaku ditanya tentang uang Budi Sampoerna sebesar 18 juta dolar AS. Tim KPK mempertanyakan kenapa uang hasil pinjam meminjam antara Robert dan Budi itu ditanggung oleh Bank Mutiara. [*/jib]