INILAH.COM, Padang - Kantor Departemen Agama Padangpanjang memecat dua pegawainya, laki-laki dan perempuan. Keduanya tertangkap mesum di kantor.
Kedua pegawai Depag itu berinisial EI dan RY. Mereka berbuat mesum di lingkungan Kantor Departemen Agama Padangpanjang, kemarin.
Hari itu juga, Kakandepag Padangpanjang, Asra Faber langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat keduanya.
Informasi yang didapat, EI adalah tenaga honorer yang menjadi pembantu umum sejak 2009 lalu. Sedangkan RY adalah guru TK Islam.
Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh petugas Satpol PP yang saat itu sedang berpatroli. Petugas menemukan keduanya sedang mesum.
Kepada petugas Satpol, EI mengakui bahwa perbuatan mesumnya dengan RY sudah dilakukan sejak awal Maret lalu.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !