INILAH.COM, Jakarta- Dugaan suap ternyata tidak hanya mengalir dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 silam. Ketika Miranda mencalonkan diri sebagai Gubernur BI 2003, 'uang panas' sudah bertebaran di Komisi IX DPR.
Hal itu diungkapkan bekas legislator Komisi IX dari fraksi PDIP Agus Chondro kepada wartawan usai bersaksi bagi terdakwa Dudhie Makmun Murod juga politisi PDIP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/3) malam.
"Saya mendapat cerita dari Pak Williem (Williem Tutuarima) ketika pemilihan calon Gubernur BI yang diikuti Miranda dan Burhanuddin Abdullah, Pak Williem mendapat Rp 250 juta. Tapi karena Bu Miranda gagal (terpilih) uang itu dikembalikan Pak Williem," ujar Agus Chondro.
Tidak mau percaya begitu saja dengan pengakuan Williem, Agus Chondro lalu meminta keterangan anggota Komisi IX lainnya yang saat itu juga bersama dengan Williem mengikuti pemilihan calon Gubernur BI. Agus menolak menyebut siapa anggota Komisi IX lainnya itu.
Bahkan katanya, dirinya sempat merekam keterangan anggota itu. "Saya kroscek dengan teman lagi, dia membenarkan dijanjikan Rp 750 juta. Tapi baru dibagikan dulu Rp 250 juta, sisanya akan dibayarkan kalau Miranda terpilih," cerita Agus.
Tapi keterangan berbeda disampaikan sumber kedua Agus Chondro. Bila Williem menurut Agus, mengembalikan pemberian awal Rp 250 juta namun menurut sumber kedua Agus, Rp 250 juta tetap menjadi milik penerima. Tidak dikembalikan ke Miranda.
"Tapi karena tidak terpilih sisanya Rp 500 juta tidak jadi dikasih. Dan yang Rp 250 juta tetap jadi hak masing-masing anggota, istilahnya DP-nya hangus," pungkas Agus Chondro.
Agus sendiri mengaku dalam pemilihan calon Gubernur BI tidak terlibat dalam proses pemilihan. [jib]