INILAH.COM, Padang - Sepasang tenaga honorer Kantor Kementerian Agama Padang Panjang dipergoki sedang berbuat meseum di kantor. Akibat perbuatannya, dua oknum yang berinisial ER dan RT itu langsung dipecat oleh atasannya.
Oknum ER adalah tenaga honorer yang menjadi pembantu umum sejak 2009 lalu. Sedangkan RT adalah guru TK Islam. Kepada petugas Polisi Pamong Praja, ER mengakui bahwa perbuatan mesumnya dengan RT sudah dilakoni sejak awal Maret
lalu.
Kepala Kementerian Agama Padangpanjang Asra Faber mengatakan bahwa tindakan tegas dengan memecat keduanya itu diambil karena tidak ingin mentolerir tindakan yang memalukan itu. "Tindakan tegas ini sudah sepadan dengan kesalahan yang mereka lakukan," kata Asra ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/3) kemarin.
Dia juga mengharapkan agar kejadian yang memalukan itu tidak terulang kembali. "Ini untuk pertama dan terakhir. Jangankan pegawai Depag, sebagai seorang muslim tentu saja perbuatan asusila sangat dikutuk. Seharusnya pegawai Depag, memperhatikan sikap sebagai teladan bagi masyarakat," tegas Asra. [*/van]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !