Senin, 28 Mei 2012 | 14:37 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Dana Kampanye 1 Parpol di 1 Bank Saja
Headline
Ilustrasi
Oleh: Abdullah Mubarok
web - Selasa, 29 Juli 2008 | 18:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penyalahgunaan dana kampanye Pemilu 2009 dapat dijadikan sarana pencucian uang. Untuk mempermudah pengauditan, KPU mengharapkan dana kampanye 1 partai hanya di 1 bank saja.

"Saya harapkan 1 partai 1 bank," ujar anggota KPU bidang pengauditan dana kampanye Abdul Aziz di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/7).

Aziz mengambil contoh di tingkat DPP menunjuk suatu bank sehingga dapat memilih akuntan publik yang bisa secara menyeluruh melihat rekening dana kampanye untuk masing-masing partai.

Aziz mengemukakan ada sekitar 400 kantor akuntan publik yang mayoritas berada di Jakarta, sedangkan jumlah rekening dana kampanye parpol ada 18 ribu.

"Ini tidak sesuai dengan jumlah KPU-nya. Jadi akan kita bicarakan," ujar Aziz yang menemani Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam kunjungan ke KPK.

KPU, lanjut Aziz, akan berkoordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mempermudah proses pengauditan. "Ini agar semua menjadi gampang dan tidak rumit, baik dari kita maupun kantor akuntannya," katanya.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.