INILAH.COM, Makassar Mantan anggota Pansus Bank Century DPR, Andi Rachmat, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus Century.
Kalau sampai tidak mampu menyelesaikan kasus Century, KPK sudah sangat
keterlaluan, katanya di Makassar, Sabtu (20/3).
Anggota DPR dari PKS ini menambahkan, dana bailout Rp 6,7 triliun dalam kasus bank Century jumlahnya lebih besar dari nilai kasus yang ditangani oleh KPK saat ini.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menyatakan banyak pelanggaran dalam laporan hasil audit Bank Century. Jika laporan itu tidak dipercayai KPK, berarti ada sekitar 400 kasus di pengadilan yang akan
berhenti. Karena semua kasus korupsi, dasarnya itu laporan dari BPK, tegas Andi lagi.
Sebelumnya di Makassar, mantan anggota Pansus dari Hanura Akbar Faizal mendesak agar KPK menindaklanjuti pengusutan kasus Century. Jika tidak, pihaknya mengancam akan menggunakan hak menyatakan pendapat. Hak menyatakan pendapat DPR, kenapa tidak. Tapi yang terpenting adalah semua pihak harus menjaga agar DPR tidak sampai kehilangan legitimasi, ujarnya. [yan]