Selasa, 29 Mei 2012 | 01:07 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Keluarga Lapor, 1 Teroris Aceh Ditangkap
Headline
inilah.com
Oleh:
web - Sabtu, 20 Maret 2010 | 14:03 WIB
INILAH.COM, Aceh - Polisi kembali berhasil menangkap seorang yang masuk DPO terorisme di Aceh. Dia adalah Mukhsin alias Imam Muda alias Aconk, asal Keude Lampoh Saka, Kabupaten Pidie, Aceh.

Muksin diringkus oleh tim Opnal Polres Pidie di rumahnya. Selanjutnya, Sabtu (20/3), tersangka dibawa ke Mapolda Aceh.

Penangkapan bermula ketika tim opnal Pidie dihubungi pihak keluarga tersangka, yang memberitahukan bahwa tersangka terlibat aksi teroris.

Orangtua tersangka sendiri merasa anaknya tidak punya kaitan dengan hal itu dan meminta polisi tidak menembak anaknya.

Sang orangtua tersangka kepada polisi mengatakan, bahwa anaknya tidak ada kaitan dengan teroris, bahkan dia juga menyampaikan bahwa Mukhsin mengindap gangguan jiwa, dan mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan aksi di Aceh Besar.

"Saya mohon anak saya dibebaskan," harap orangtua tersangka.

Dari selebaran yang disebar petugas kepolisian, tersangka adalah satu diantaranya para DPO teroris yang menjadi buruan polisi. Bukti itu terlihat setelah dicocokkan dengan data yang ada pada polisi.

Terkait dengan adanya penangkapan anggota teroris asal Pidie atas nama Mukhsin, Kapolres Pidie AKBP Moffan Mudji Kawanti SIK SH, membenarkan pihaknya telah menangkap orang yang diduga terlibat jaringan teroris.

Tersangka merupakan salah satu nama dalam urutan 20 tersangka teroris yang menjadi DPO polisi.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.