INILAH.COM, Jakarta- Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji yang mengungkap ke publik adanya makelar kasus (markus) di tubuh Polri dinilai tidak etis karena saat ini, dia masih aktif sebagai perwira tinggi polri.
"Menurut saya, dia melanggar norma-norma institusi. Dia ini kan bintang tiga (Komjen) yang masih aktif, seharusnya ia segera panggil institusinya, rapatkan di sana," ujar pengamat politik LIPI Hermawan Sulistyono usai diskusi soal Obama di Jakarta, Sabtu(20/3).
Menurut Kiki, panggilan akrab Hermawan, mantan Kabareskrim itu berhak mengungkap semua dugaan penyelewengan yang ia ketahui. Tapi, itu dilakukan bila ia sudah keluar secara resmi dari institusi Polri.
Kiki pun menyayangkan sikap pasif internal Polri yang tidak segera memanggil Susno. "Gebrak dari dalam, kalau perlu tembak mejanya, jangan orangnya. Begitu keluar ruangan harus ada satu keputusan, dan keputusan itu harus dihormati, kalau dia tidak bisa menerima keputusan itu, keluarlah dia dari Polri baru ngomong seperti ini," pungkas Kiki. [yan]