Selasa, 29 Mei 2012 | 01:07 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Ungkap Markus
Susno Langgar Norma Institusi Polri
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh:
web - Sabtu, 20 Maret 2010 | 13:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji yang mengungkap ke publik adanya makelar kasus (markus) di tubuh Polri dinilai tidak etis karena saat ini, dia masih aktif sebagai perwira tinggi polri.

"Menurut saya, dia melanggar norma-norma institusi. Dia ini kan bintang tiga (Komjen) yang masih aktif, seharusnya ia segera panggil institusinya, rapatkan di sana," ujar pengamat politik LIPI Hermawan Sulistyono usai diskusi soal Obama di Jakarta, Sabtu(20/3).

Menurut Kiki, panggilan akrab Hermawan, mantan Kabareskrim itu berhak mengungkap semua dugaan penyelewengan yang ia ketahui. Tapi, itu dilakukan bila ia sudah keluar secara resmi dari institusi Polri.

Kiki pun menyayangkan sikap pasif internal Polri yang tidak segera memanggil Susno. "Gebrak dari dalam, kalau perlu tembak mejanya, jangan orangnya. Begitu keluar ruangan harus ada satu keputusan, dan keputusan itu harus dihormati, kalau dia tidak bisa menerima keputusan itu, keluarlah dia dari Polri baru ngomong seperti ini," pungkas Kiki. [yan]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.