INILAH.COM, Jakarta - Setelah menjalani masa penahanan selama 2 tahun 8 bulan, Sabtu (20/3) Margono alias Gogon bebas.
Gogon alias Margono bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 2/3 dari vonis diputuskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang selama 5 tahun.
Begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, pelawak berambut jambut itu langsung dijemput beberapa personil Srimulat: Kadir, Tarzan, dan Memed.
Begitu keluar, Gogon langsung dibawa ke untuk syuting acara Tukul Arwana.
Menurut Kepala Keamanan LP Pemuda Tangerang, Deni Sunarya, Gogom sudah menjalani 2/3 hukuman dan dipotong beberapa kali remisi. Karenanya, saat ini dia menjalani masa bebas bersyarat. Dengan tetap ada kewajiban harus wajib lapor ke Lapas satu Minggu sekali.
Dia dijamin pihak keluarganya yang ada di Bogor, sehingga oleh pihak Lapas Pemuda Tangerang diserahkan ke Bapas Bogor, ujar Deni Sunarya.
Selama dihukum di LP Pemuda Tangerang, lanjut Deni, Gogon jarang sekali dikunjungi keluarganya. Kondite Gogon tercatat baik dan humoris,ujarnya.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !