INILAH.COM, Jakarta - Langkah Susno Duadji menyampaikan markus ke institusi lain, dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang jenderal bintang tiga polisi.
Staf Ahli Kapolri Chaerul Huda kepada INILAH.COM, Sabtu (20/3) mengatakan, adalah biasa jika Brigjen Edmon Ilyas yang namanya disebut terlibat markus, melaporkan Susno.
"Ini adalah hal yang biasa. Bukan masalah yang perlu dibesar-besarkan," Huda.
Sementara, tentang reaksi Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Huda melihat dalam pengakuan itu ada persoalan etika.
"Seorang jenderal bintang tiga yang juga mantan kabareskrim tidak pantas membuat heboh seperti itu, wajar jika Edward geram melihat itu," jelasnya.
Mengapa Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri diam tak berreaksi denga pengakuan Susno?
Menurut Huda, sikap Kapolri memang normatif. "Beliau sangat menyayangkan," ujarnya.
Huda mengatakan bahwa dirinya sebagai staf ahli sudah menyarankan Kapolri untuk tidak terlalu menanggapi masalah Susno.
"Seolah-olah dia (Susno) ingin menjadi pahlawan. Padahal sebelumnya dicerca publik pada saat perseteruan cicak vs buaya," tuturnya.
Huda mengibaratkan usaha Susno itu dengan perumpamaan zero to hero. "Dia ingin membalikkan keadaan dengan cepat. Tapi, kalau Susno terlalu direpresi, publik akan berpihak kepadanya," pungkas Huda.[van/ims]