INILAH.COM, Sydney- Sebulan yang lalu, Kantor Pendaftaran Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan New South Wales, Australia akhirnya mengeluarkan sertifikat. Norrie May-Welby menjadi warga dunia pertama tanpa jenis kelamin.
Norrie yang berusia 48 tahun itu akhirnya menjalani hidup tanpa harus menentukan jenis kelaminnya. "Saya bagaikan terbang ke bulan saat sertifikat itu diterbitkan,'' kata Norrie.
Tapi, berdasarkan masukan hukum yang diterima pekan ini, otoritas New South Wales membatalkan keputusan tersebut. Sebab, mereka tidak punya wewenang untuk menerbitkan sertifikat berkekuatan hukum semacam itu.
Pihak Kantor Pendaftaran Kelahiran, Kematian, dan Pernikahan New South Wales, Australia, menarik kembali sertifikat tanpa kelamin yang diberikan kepada Norrie awal bulan ini.
Norrie protes. "Kenapa tiba-tiba sekarang pihak yang berwenang berubah pikiran dan hanya berkata: Ups, saya salah. Seharusnya saya tidak melakukan itu. (Sertifikat) Itu tidak sah," keluh Norrie seperti dikutip Agence France-Presse, kemarin (20/3).
Norrie langsung melaporkan kasus pembatalan status tanpa kelamin itu kepada Komisi HAM Australia. "Saya merasa dibunuh secara sosial," tandas Norrie yang terlahir sebagai pria tersebut.
Kini, Norrie berharap komplain yang dia layangkan lewat Komisi HAM Australia bisa diterima. "Saya konfirmasikan bahwa komplain tersebut sudah diajukan berdasar Pasal Diskriminasi Jenis Kelamin," tandas Jubir Komisi HAM Australia yang merahasiakan identitasnya.
Tahun lalu, Komisi HAM Australia mengusulkan agar pemerintah federal mengubah perundangan tentang jenis kelamin. "Mereka yang sudah berusia 18 tahun ke atas seharusnya berhak menuliskan status mereka sebagai individu tanpa jenis kelamin dalam dokumen resminya," usul komisi tersebut secara tertulis.
Namun, kelanjutan usul tersebut sampai sekarang masih tidak jelas tindak lanjutnya.[habis/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !