SURAT ini ditujukan untuk gubernur Sumatera Utara dan bupati Deli Serdang. Pertanyaan saya adalah kenapa di Kelurahan Percut Sei Tuan untuk mengurus sebuah kartu keluarga dan dua buah kartu tanda penduduk harus menunggu sampai dua bulan, namun juga tak kunjung selesai?
Padahal biaya pengurusan sebesar Rp300.000 juga sudah diberikan supaya bisa selesai dalam waktu satu minggu, namun sudah sampai dua bulan tidak kunjung selesai.
Kenapa yang mudah harus dipersulit? Kapan KK dan KTP baru kami bisa selesai?
Oya, sebenarnya berapa sih biaya mengurus KK dan KTP?
Terima Kasih.
Rianto
charles_salim2000@yahoo.com
Jl Letda Sujono, Medan
0878691083XX [mor]