INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik dan Hukum dan Mabes Polri tengah bekerjasama dengan Bea Cukai. Kerjasama ini guna mengungkap jaringan penyelundupan 60 ton bahan peledak.
Kepala Humas Bea Cukai Evi Suhartanto mengatakan itu melalui pesan singkat kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (21/3).
Evi mengatakan, sejak Kamis (18/3), Mabes Polri Bagian Intelkam yang dipimpinan AKBP Aan Nurjanan beserta tim dan Deputi V Keamanan Nasional (Transnasional Crime dan Terorisme) yang dipimpinan Jenderal
Pranowo beserta tim, bersama-sama meninjau dan meminta data ke Bea Cukai terkait penyelundupan 60 ton bahan peledak.
"Mereka telah meninjau, meminta data ke penyidik Bea Cukai dan membantu menganalisa jaringan tangkapan 60 ton bahan peledak ammonium nitrate," ujarnya.
Penangkapan aksi penyelundupan 60 ton bahan peledak itu terjadi pada 16 Maret 2010, di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Sebanyak 60 ton bahan peledak itu dimasukan ke dalam 2.400 karung. Tiap karung masing-masing berisi 25 kg bahan peledak.
Selanjutnya, 60 ton bahan peledak diangkut dengan KLM Pratama Jaya yang berlayar dari laut China Selatan.[win/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !