INILAH.COM, Jakarta - Revisi aturan hak pakai properti bagi Warga Negara Asing (WNA) selama 95 tahun di sektor properti berdampak positif bagi saham sektor ini. Salah satunya BKSL.
"Pasalnya pengembang sangat menantikan revisi kepemilikan WNA terhadap apartemen di Indonesia," kata analis Lauthandana Securities Willy Sanjaya kepada INILAH.COM, Minggu (21/3).
Ia melihat, saat ini industri apartemen telah meraup untung hingga 25%, jadi diperdiksi saham berbasis properti pun berimbas untung sekitar 50% jika keputusan pemerintah pada Mei 2010 mendatang.
Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Hak Pakai Properti oleh Warga Negara Asing bakal memuat hak pakai WNA untuk 95 tahun. Sebelumnya WNA hanya memiliki hak pakai selama 25 tahun dan kemudian harus memperpanjang kembali.
Contohnya saja, lanjut Willy saham Bukit Sentul Tbk (BKSL) pada perdagangan akhir pekan melejit 10,63% ke Rp107 per saham lantaran sentimen positif dari revisi ini. "Saya lihat ada peluang saham BKSL naik hingga Rp200 per saham," ramalnya. [san/cms]