Minggu, 27 Mei 2012 | 17:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Terkait Kepemilikan Properti WNA
Cermati Saham Bukit Sentul
Headline
inilah.com
Oleh: Susan Silaban
web - Senin, 22 Maret 2010 | 07:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Revisi aturan hak pakai properti bagi Warga Negara Asing (WNA) selama 95 tahun di sektor properti berdampak positif bagi saham sektor ini. Salah satunya BKSL.

"Pasalnya pengembang sangat menantikan revisi kepemilikan WNA terhadap apartemen di Indonesia," kata analis Lauthandana Securities Willy Sanjaya kepada INILAH.COM, Minggu (21/3).

Ia melihat, saat ini industri apartemen telah meraup untung hingga 25%, jadi diperdiksi saham berbasis properti pun berimbas untung sekitar 50% jika keputusan pemerintah pada Mei 2010 mendatang.

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Hak Pakai Properti oleh Warga Negara Asing bakal memuat hak pakai WNA untuk 95 tahun. Sebelumnya WNA hanya memiliki hak pakai selama 25 tahun dan kemudian harus memperpanjang kembali.

Contohnya saja, lanjut Willy saham Bukit Sentul Tbk (BKSL) pada perdagangan akhir pekan melejit 10,63% ke Rp107 per saham lantaran sentimen positif dari revisi ini. "Saya lihat ada peluang saham BKSL naik hingga Rp200 per saham," ramalnya. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.