INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sebelumnya mengungkap keterlibatan dua jenderal dalam praktek makelar kasus. Namun, kini ia mengaku kasus itu belum terbukti benar.
"Kasus yang saya limpahkan belum terbukti benar atau tidak," ujar Susno via sambungan telepon dalam diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta, Minggu (21/3).
Menurut Susno, ia akan terlibat kasus pencemaran nama baik manakala dua jenderal itu dinyatakan tidak terlibat dalam kasus markus ini.
Susno mengherankan pernyataan Kadiv Humas Polri Edward Aritonang bahwa apa yang ia katakan tidak terbukti benar.
"Ini suatu pemutarbalikkan isu dan pemutaran ke kasus pokok," katanya. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !