INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi atas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) pada Senin (22/3).
Hal itu disampaikan Kadiv.Pengawasan Transaksi BEI Hamdi Hassyarbahi dan Pjs. Kadiv. Perdagangan saham BEI Andre P.J.Toelle pada keterbukaan informasi BEI, Senin (22/3).
Penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian sementara perdagangan saham RAJA berhubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RAJA sebesar Rp210 atau 102,44% dari harga penutupan Rp205 pada 2 Maret 2010 menjadi Rp415 pada 19 Maret 2010.[cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !