inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Demo di Atas Kap Mobil Akan Ditilang

Headline
inilah.com
Oleh:
Senin, 22 Maret 2010 | 11:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengunjuk rasa yang naik di atas kap kendaraan umum dengan memberikan surat tilang.

"Mulai hari ini , Senin dan seterusnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono, seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Senin.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas, petugas Ditlantas tidak pandang bulu. Terbukti, lanjut dia, setiap ada kegiatan pertandingan bola atau aksi unjuk rasa setiap angkutan umum yang menaikkan penumpang di atas kap, langsung ditindak tegas.
"Tindakan ini bertujuan agar suporter atau massa pengunjuk rasa jera, dan tidak lagi naik di atas kap kendaraan umum, sebab hal itu dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Selain itu, hal ini melanggar Pasal 105 UU Lalu lintas No.22 th 2002," paparnya. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.