INILAH.COM, Jakarta - Tumpak Hatorangan Panggabean resmi demisioner sebagai Plt Ketua KPK, setelah ia menerima Keppres pemecatannya.
Hal itu disampaikannya sendiri saat acara Coffee Morning bersama jajaran pimpinan KPK, di lantai tiga gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).
"Sebenarnya saya sudah demisioner sejak ditolaknya perpu KPK oleh DPR. Tapi saya resmi demisioner hari ini setelah terima Keppres tentang pemberhentian saya sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Tumpak didampingi oleh empat orang pimpinan KPK yang lain M. Yassin, Haryono Umar, Chandra Hamzah dan Bibit S. Rianto.
"Saya kembali ke habitat semula, naik gunung dan bertapa," ujar Tumpak menuturkan rencana dia selanjutnya setelah tidak menjabat lagi dengan bercanda. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !