Minggu, 27 Mei 2012 | 17:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Lahan Terlantar
BPN: Dana Negara Berpotensi Hilang Rp6.000 T
Headline
Joyo Winoto - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Senin, 22 Maret 2010 | 11:35 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Negara berpotensi kehilangan dana hingga Rp6 ribu triliun, apabila tidak memanfaatkan lahan terlantar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto menyatakan, luas lahan terlantar di seluruh Indonesia mencapai 7,3 juta hektar, di luar area hutan. "Hampir dipastikan tanah-tanah ini adalah tanah-tanah baik," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/3).

Menurutnya, berdasarkan perhitungan oppotunity loss, apabila negara tidak memanfaatkan lahan terlantar tersebut maka akan kehilangan dana Rp6 ribu triliun. "Kalau ini digunakan maka masuk sistem ekonomi kita. Ini hitungan pesimistis, bisa lebih tinggi tergantung arah pemanfaatannya," ujarnya.

Untuk penertiban lahan terlantar tersebut, Presiden telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. "Dengan adanya PP ini, maka otomatis PP Nomor 36 tahun 1998 tidak berlaku lagi," ujarnya. [mre]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.