INILAH.COM, Jakarta - Propinsi Sulawesi Selatan merupakan propinsi dengan area lahan terlantar terluas di seluruh Indonesia, mencapai 1.277.257 hektar.
Demikian berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) per Maret 2010.
Sementara untuk posisi kedua adalah Propinsi Kalimantan Tengah 1.140.048 hektar, dan Propinsi Riau seluas 1.121.613 hektar. "Dapat pengusahaan guna (Hak Guna Usaha) untuk perkebunan tapi tidak digunakan," ujar Kepala BPN Joyo Winoto, usai jumpa pers di kantornya, Senin (22/3).
Sedangkan lahan yang telah mendapat ijin lokasi, namun belum mendapat sertifikat penggunaan lahan mencapai 4,49 juta hektar.
Lahan-lahan tersebut merupakan bagian dari total 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh Indonesia. "Presiden Yudhoyono memerintahkan BPN RI untuk menertibkan tanah-tanah terlantar dan mendayagunakannya," ujarnya.
Untuk menertibkan lahan terlantar tersebut, Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. "Pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan pembangunan rakyat," pungkasnya. [mre]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !