Selasa, 29 Mei 2012 | 04:37 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polri: Susno Bantah Sebut Ada Pembagian Uang Rp25 M
Headline
Susno Duadji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Bayu Hermawan
web - Senin, 22 Maret 2010 | 11:59 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Divisi Propam Mabes Polri terkait ungkapan adanya makelar kasus di Polri. Namun, saat diperiksa Susno tak mengakui ada praktek bagi-bagi uang Rp25 miliar.

"Ada informasi setelah diblokir uang Rp 25 miliar itu dibagi-bagikan. Nah ini yang sedang kita cek, sedang kita klarifikasikan sementara Susno mengatakan tidak pernah menyebut sampai batas bagi-bagi itu," ujar Kadiv Humas Polri Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/3).

Ia menjelaskan, yang diblokir adalah Rp25 miliar dan sisanya Polri belum menghentikan penyidikan. "Tapi penyidik sudah membuka blokir dalam pertimbangan-pertimbangan yang disita hanya Rp395 juta," terangnya.

Edward mengatakan, pihaknya sependapat dengan Susno bahwa kalau sampai ada markus di Polri maka harus diberantas dan menangkap pelakunya.

"Saat ini kami juga menunggu beliau mengklarifikasi, ada nama yang disebutkan markus itu enggak? Siapa dia? Di mana berkeliarannya dan bagaimana prakteknya?," katanya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.