INILAH.COM, Jakarta - Bekas anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Budiningsih, akui ada instruksi dari Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan untuk memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004.
"Diperintahkan oleh Ketua Fraksi Pak Tjahjo Kumolo dan Pak Panda Nababan, itu adalah instruksi fraksi untuk memilih ibu Miranda S Goeltom," ujar Budiningsih ketika bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3).
Instruksi itu diperolehnya saat pertemuan seluruh anggota fraksi PDIP di ruang fraksi PDIP di gedung DPR RI. Dalam pertemuan, katanya, selain instruksi, Tjahjo tidak pernah menyampaikan alasan kenapa harus memilih Miranda.
Kesaksian berbeda sebelumnya disampaikan oleh Poltak Sitorus, juga anggota Komisi IX dari PDIP. Poltak yang juga bersaksi untuk Dudhie mengatakan tidak ada arahan dari Panda Nababan untuk memilih Miranda. Namun diakuinya, dirinya memang tidak ikut hadir dalam pertemuan anggota fraksi, selain di pertemuan hotel Dharmawangsa.
"Dalam pertemuan tidak ada perintah (memilih Miranda), tapi saya memang dengar selentingan bahwa fraksi akan pilih Miranda," ujar Poltak.
Senada dengan Poltak, cek perjalanan Rp500 juta yang diterimanya dari Dudhie Makmun Murod adalah untuk bantuan kampanye Pilpres. "Katanya (Dudhie), ini untuk kampanye Pilpres. Kebetulan saya adalah koordinator
(kampanye) daerah Jateng dan Yogyakarta," tutup Budiningsih. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !