INILAH.COM, Jakarta - Menjadi anggota DPR menjadi kompensasi yang diberikan PKS bagi mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun setelah gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta. Adang pun sibuk mengurus berbagai persyaratan termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Adang tiba di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (31/7). Mengenakan kemeja putih, Adang mengurus sendiri SKCK di bagian pelayanan yang terletak di lantai 1.
Ketika ditanya apakah pencalonannya sebagai anggota DPR sebagai 'hadiah' dari PKS, Adang membantahnya. "Sebagai anggota PKS saya siap ditempatkan di mana saja sesuai instruksi partai," tegasnya.
Menurutnya, langkahnya menjadi caleg PKS sebagai bentuk melanjutkan pengabdian kepada bangsa setelah puluhan tahun menjadi polisi.
Oleh PKS, Adang ditempatkan dalam nomor urut 1 di daerah pemilihan DKI III yang meliputi Kotamadya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Adang mengaku masih mempersiapkan berbagai persyaratan lain yang dibutuhkan seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani. "Anggota dewan itu kan jabatan publik, jadi harus mempunyai jaminan dari kepolisian," pungkasnya.[L6]