Minggu, 27 Mei 2012 | 17:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkumham: Barang Bajakan Urusan DJP&Polisi
Headline
Patrialis Akbar
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Senin, 22 Maret 2010 | 12:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pihak yang paling bertanggung jawab untuk menindak barang-barang bajakan adalah Direktorat Jendral Pajak dan Kepolisian.

"Itu bukan kompentensi kami. Itu sudah penegakan hukum, ujarnya disela Rakor di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3)

Patrialis mengatakan, pihak-pihak berwenang harus menindak tegas para produsen dan penjual CD bajakan. Langkah tersebut diambil untuk memperbaiki citra Indonesia yang terkenal sebagai negara gemar melakukan pembajakan.

"Harus disikat serta harus ada kerjsama polisi", katanya.

Lebih lanjut Patrialis mengatakan, pada dasarnya telah terdapat peraturan tegas mengenai larangan pembajakan. Hanya perlu pengimplementasian yang tegas dari peraturan tersebut.

Patrialis juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembicaraan untuk meratifikasi peraturan mengenai Hak Kekayaan Intelektual antar negara ASEAN. Pembicaraan tersebut juga termasuk dalam rangka dalam Asean Economic Humanity. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.