inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Menkumham: Barang Bajakan Urusan DJP&Polisi

Headline
Patrialis Akbar
Oleh: Rosdianah Dewi
Senin, 22 Maret 2010 | 12:46 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, pihak yang paling bertanggung jawab untuk menindak barang-barang bajakan adalah Direktorat Jendral Pajak dan Kepolisian.

"Itu bukan kompentensi kami. Itu sudah penegakan hukum, ujarnya disela Rakor di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3)

Patrialis mengatakan, pihak-pihak berwenang harus menindak tegas para produsen dan penjual CD bajakan. Langkah tersebut diambil untuk memperbaiki citra Indonesia yang terkenal sebagai negara gemar melakukan pembajakan.

"Harus disikat serta harus ada kerjsama polisi", katanya.

Lebih lanjut Patrialis mengatakan, pada dasarnya telah terdapat peraturan tegas mengenai larangan pembajakan. Hanya perlu pengimplementasian yang tegas dari peraturan tersebut.

Patrialis juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembicaraan untuk meratifikasi peraturan mengenai Hak Kekayaan Intelektual antar negara ASEAN. Pembicaraan tersebut juga termasuk dalam rangka dalam Asean Economic Humanity. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.