INILAH.COM, Jakarta - Tim pemeriksa dari Divisi Propam Polri menanyakan nama-nama makelar kasus kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji.
"Kita menunggu, apa ada nama markus (makelar kasus) atau tidak. Ada nama tidak? Siapa dia? Dimana berkeliaran dan bagaimana praktiknya?" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/3).
Dalam pemeriksaan itu, Susno menjelaskan soal jalannya penyidikan kasus rekening mencurigakan Rp25 miliar milik staf Ditjen Pajak, GT. Namun Susno tidak membawa dokumen pendukung dalam pemeriksaan itu.
"Pak Susno kan sangat mengerti persoalan ini sehingga bisa memaparkan dengan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan, pemeriksa juga mengklarifikasi adanya bagi-bagi uang diantara tim penyidik kasus itu. Meski pemeriksaan Susno banyak menggali keterangan soal proses penyidikan dan klarifikasi soal markus, Edward menegaskan, hingga kini proses penyidikan belum ditemukan indikasi penyimpangan.
Ia mengatakan, penyidik hanya menyita Rp395 juta dari Rp25 miliar uang yang berada di rekening GT. Sisa uang tidak disita dan tidak diblokir penyidik karena tidak ada alasan yang kuat untuk menyitanya. Namun penyidik belum menghentikan kasus penyidikan setelah berkas kasus uang Rp395 juta diserahkan ke jaksa.
"Penyelidikan sisa uang itu belum dihentikan. Memang uang Rp25 miliar pernah diblokir atas permintaan penyidik tapi dibuka lagi," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !