INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji tawaran liberalisasi sektor penerbangan. Sebab banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum menyetujui tawaran tersebut.
"Kita bahas itu (liberalisasi) agar bagaimana standarnya bisa setara dengan penerbangan lain," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/3).
Hatta mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung meliberalisasi sektor penerbangan karena wilayah cakupan Indonesia sangat luas. Tapi ada kemungkinan, kata Hatta, empat bandara yang tergolong besar dipertimbangkan untuk liberalisasi. Tiga diantaranya yang disebut yakni Bandara di Medan, Jakarta dan Makasar. "Kita bahas itu (liberalisasi) agar bagaimana standarnya bisa setara dengan penerbangan lain," ucapnya.
Liberalisasi ini perlu karena pemerintah berpandangan, agar kompetensi dan pelayanan bandara di Indonesia semakin baik. Liberalisasi sendiri yang dibahas pemerintah adalah batas penerbangan yang frekuensinya tidak dibatasi. "Sistem penerbangan kita nantinya liberalisasi stand policy artinya hanya pada kota terbatas," ujar Hatta.
Hatta menjelaskan konsep liberalisasi yang tengah di susun itu semuanya belum final. Pemerintah sendiri belum menentukan bandara mana saja yang akan diliberalisasi. "Semua sedang disusun di Kementerian Perhubungan," jelasnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !