INILAH.COM, Jakarta - Kuasa Hukum, Dudhie Makmun Murod, Amir Karyatin mencurigai adanya arahan dari PDIP sebelumnya hingga para saksi menjawab seragam bahwa cek perjalanan diberikan sebagai bantuan kampanye.
Amir Karyatin mempertanyakan dugaan itu kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidangnya, Suwarno. "Tolong jawab dengan hati nurani saksi, apakah ada semacam briefing khusus dari partai untuk menjawab sama sebelum kasus ini masuk ke KPK," tanya Amir kepada Suwarno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3).
Suwarno yang juga bekas anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP pun membantah dugaan tersebut. "Tidak, tidak ada (briefing)," ujar Suwarno menjawab pertanyaan Amir.
Bantahan yang sama pun terlontar dari mulut Budiningsih, yang juga kader PDIP. "Tidak ada itu. Waktu kasus itu di KPK, saya itu di Solo, bagaimana ada arahan. Yang disampaikan Pak Dudhie memang seperti itu, itu untuk biaya bantuan kampanye," ujarnya usai sidang.
Keterangan untuk bantuan kampanye, sebenarnya tidak hanya terlontar dari mulut para saksi hari ini, Budiningsih, Poltak Sitorus, Ni Luh Mariana dan Suwarno saja. Tapi dari beberapa saksi lalu juga mengungkapkan hal sama kecuali Agus Chondro Prayitno yang sudah menduga bahwa cek perjalanan yang diberikan berkaitan dengan kemenangan Miranda S Goeltom.
Namun usai sidang, Dudhie enggan membahas lagi soal kecurigaan itu. "Wartawan kan malah lebih pandai, kita ikuti saja persidangan ini," ujarnya sambil tersenyum.
Dudhie sendiri dalam sidang selalu menyatakan keberatan dan membantah kesaksian para rekannya. Dia menolak disebut bahwa di ruangannyalah cek perjalanan itu diberikan dan juga soal bantuan kampanye.
"Itu diberikan bukan di ruangan saya tapi di ruangan Pak Emir Moeis dan saya tidak pernah menyampaikan bahwa uang itu untuk bantuan kampanye," bantahnya. [mut]